You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Preman Digelar di Terminal Kalideres
photo Folmer - Beritajakarta.id

Razia Preman di Terminal Kalideres Nihil

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) bersama Polres Metro Jakarta Barat menggelar razia preman di Terminal Kalideres. Dalam razia itu, puluhan petugas dikerahkan menyisir preman di seluruh areal terminal tersebut.

Razia preman digelar untuk memberantas tindak kejahatan yang kerap terjadi di dalam areal terminal ini

"Razia preman digelar untuk memberantas tindak kejahatan yang kerap terjadi di dalam areal terminal ini," kata Thofik Winanto, Kepala Terminal Dalam Kota Kalideres, Selasa (17/5).

Thofik menjelaskan, selama razia, sekitar 40 petugas gabungan di lapangan ditugaskan menyebar dan mencari orang-orang yang berpotensi atau mencurigakan melakukan tindak kejahatan.

Pembinaan Preman dan Pengangguran Libatkan Rindam Jaya

"Kami juga melakukan pemeriksaan identitas terhadap orang yang mencurigakan. Namun, tidak ditemukan senjata tajam saat dirazia," terangnya.

Menurut Thofik, razia ini akan terus digelar secara rutin dan terpadu bersama unsur kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Khususnya calon penumpang yang berencana berpergian menggunakan jasa angkutan umum di dalam areal terminal.

"Kenyamanan dan keamanan penumpang merupakan kewajiban yang harus kami penuhi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7652 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5356 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1591 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1426 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1301 personFakhrizal Fakhri